Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Hj Nurhajizah Marpaung membahas soal human trafficking. Pembahasan dilakukan dengan berdialog ke masyarakat saat berkunjung ke Taman Raja Batu (TRB), Kamis (22/2/2018).
Berdasar data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Polres, kasus human trafficking pada 2015 tercatat 98 kasus. Ditahun 2016 sebanyak 94 kasus, dan tahun 2017 sebanyak 63 kasus. Ia menganggap dengan masih adanya kasus tersebut maka diperlukan bagaimana pencegahannya agar human trafficking terus diminimalisir.
Karena itu, sebutnya, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sangat berpotensi untuk terjadi hal-hal perdagangan anak dan perempuan atau human trafficking. Sebab, ujarnya, kabupaten ini terletak di bagian Selatan Provinsi Sumatera Utara yang memiliki akses perhubungan antar daerah dan antar provinsi yang secara ekonomis sangat menguntungkan.
Untuk itu diharapkan seluruh elemen tidak hanya Pemerintah dan Kepolisian, masyarakat utamanya orang tua harus ikut serta memberantas tindak pidana perdagangan orang ini.
"Saya berharap Pemkab Madina agar meningkatkan sinergitas program dan koordinasi lintas terkait, organisasi masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan yang ada sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 21 tahun 2007," harapnya.
Katanya, perdagangan perempuan dan anak adalah bentuk modern perbudakan manusia yang melanggar harkat dan martabat serta Hak Asasi Manusia (HAM), bukan merupakan fenomena sosial biasa yang dilaksanakan sindikat/terorganisir maupun tidak terorganisir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mandailing Natal, Donna Dameria Hasibuan pada wartawan mengatakan, dialog yang dilaksanakan dengan menghadirkan Wakil Gubernur Sumatera Utara ini bertujuan agar semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan terkait masalah Human trafficking dan tindak kekerasan.