Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Probolinggo. Rencana petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 6 Probolinggo mengambil ular sanca kembang tak terwujud. Penyebabnya, warga minta uang lelah penangkapan. Petugas BKSDA enggan menuruti.
Dialog Kepala BKSDA Wilayah 6 Probolinggo Sudartono yang didampingi seorang staf dengan warga digelar di rumah salah satu warga Keluarahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. Hadir di antaranya 3 warga penangkap ular, perwakilan RT, perangkat desa, dan Babinsa Koramil.
Salah satu warga, Kuspriyono, menjelaskan ada 6-7 orang yang ikut menangkap ular sanca berukuran 5 meter dan berbobot 20 kilogram tersebut. "Kami bertaruh nyawa. Jadi kami belum bisa menyerahkan ular kalau belum ada ganti rugi," katanya.
Sudartono menjelaskan ular tersebut termasuk hewan dilindungi. Dengan status itu, maka tak boleh diperjualbelikan. "Tidak ada istilah jual beli untuk hewan dilindungi," katanya.
Warga menepis pernyataan itu. Bahkan minta penjelasan UU yang mengatur hal tersebut. Warga bersikukuh tak menyerahkan ular. Menurut mereka, seharusnya yang menangkap ular petugas BKSDA, bukan warga. Seharusnya saat informasi ular berkeliaran di dekat permukiman 1-2 bulan lalu, petugas turun tangan.
"Sekarang begitu sudah ditangkap, mau diambil. Harusnya petugas yang menangkap," kata warga lainnya.
Meski ditengahi perwakilan RT dan perangkat desa serta Babinsa Koramil, dialog buntu. Warga mengaku akan berembuk lagi dengan beberapa yang ikut menangkap ular. Mereka menunggu sikap warga lainnya.
Akhirnya Sudartono dan staf balik kanan. Sebelum pergi sekitar pukul 14.00 WIB, mereka meminta warga melepas lakban yang menutup mulut ular. Warga setuju. Kini ular yang ditangkap pada Senin (19/2) malam, sedikit bisa bernapas lega. Untuk nasib ular selanjutnya masih menunggu keputusan rembuk warga malam nanti, apakah diserahkan ke BKSDA untuk dilepasliarkan di kawasan tertentu atau dikuasai warga dan tetap dikerangkeng di kandang kecil. (dtc)