Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Head Internal Audit Jasa Marga Laviana Sri Hardini mengaku disebut 'susah sinyal' oleh auditor BPK Sigit Yugoharto. Maksud 'susah sinyal' itu disebut Laviana karena dirinya tak segera membaca kode bila Sigit ingin agar hotelnya dibayari olehnya.
Namun, Sigit menyebut maksud ucapan 'susah sinyal' tersebut karena Laviana banyak bertanya. Akhirnya, Sigit menyebutnya 'susah sinyal'.
"Saya menjelaskan ke beliau bahwa tim BPK itu punya anggaran pemeriksaan dan pesawat tapi beliaunya nanya terus, akhirnya (saya sebut) susah sinyal," kata Sigit saat memberikan tanggapan atas kesaksian Laviana sebelumnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Sigit merupakan auditor madya pada sub auditorat VII B2 BPK yang dijerat KPK karena menerima suap berupa motor gede (moge). Dia menyebut keterangan Laviana sudah benar, tetapi untuk urusan pemesanan hotel, Sigit mengaku diperintah oleh auditor BPK yang bernama Eddy.
"Penjelasan Ibu Laviana sudah benar, kecuali satu booking hotel atas perintahnya pak Eddy. Terus karena ibu menanyakan terus bagaimana cara pembayarannya ibu bayarkan saja tapi nanti kuitasinya atas nama kita," ujar Sigit.
Sebelumnya dalam persidangan, Laviana menyebut Sigit marah ke salah satu stafnya lantaran tak menangkap kode Sigit untuk memesankan hotel untuknya. Sigit marah melalui percakapan WhatsApp ke salah seorang staf Laviana.
"'Ibu kamu kok nggak baca sinyal sih'. Maksudnya nggak usah diperjelas sih," kata Laviana menirukan ucapan stafnya.
Laviana membenarkan maksud sinyal tersebut adalah Sigit meminta untuk dibayarkan kamar hotel. Dia juga membenarkan jika Sigit meminta kuitansi ditulis atas nama BPK.
Dalam kasus ini, Sigit didakwa menerima moge Harley Davidson senilai Rp 115 juta dari Setiabudi. Selain itu Sigit juga menerima fasilitas hiburan malam dari Tim Jasa Marga. (dtc)