Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya. Nasib sial menimpa M Hadis (26), warga Jalan Gadukan Timur Surabaya dan Ahmad Marjuki (19), warga Jalan Krembangan Jaya Surabaya. Keduanya diciduk polisi saat akan pesta narkoba.
Insiden penangkapan kedua mahasiswa ini terjadi saat mereka melintas di Jalan Gembong, Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto.
Ada yang menarik dalam insiden penangkapan tersebut, sebab ketika akan diringkus, keduanya malah meneriaki petugas dengan jambret sehingga banyak warga yang berdatangan mengerumuni mereka.
Beruntung petugas Reskrim berhasil menjelaskan pada warga yang saat itu bergerombol di lokasi penangkapan bahwa keduanya akan membeli barang haram tersebut. Setelah warga membubarkan diri, kedua budak narkoba ini pun dibawa ke Mapolsek Simokerto.
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih mengatakan jika kedua tersangka saat ditangkap sempat mengaku sebagai wartawan.
"Salah satu pelaku (Hadis, red) ingin mengelabui petugas dengan mengaku sebagai wartawan di salah satu media di Surabaya, namun saat dimintai petugas untuk menunjukkan kartu ID card tidak berhasil menunjukkan," kata Masdawati kepada wartawan, Kamis (22/2/2018).
Belakangan setelah diinterogasi oleh petugas, Hadis mengakui jika dirinya berprofesi sebagai tukang loper koran lebih dari enam bulan terakhir.
Ditambahkan Masdawati, kedua pemuda ini sudah terlanjur menjadi budak narkoba. Demi mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut, mereka kerapkali patungan.
"Dari tersangka Marjuki ditemukan satu klip berisi sabu dengan berat 0,8 gram yang akan dipakai bersama," ujarnya.
Dengan barang bukti tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 112 Jo 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (dtc)