Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seratusan pedagang Pasar Peringgan, Medan berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan, Jumat (23/2/2018). Mereka menolak penunjukkan PT Parbens sebagai pengalola pasar itu.
Salah seorang pedagang, Emi Rosida mengatakan, pedagang menolak pihak swasta mengelola pasar itu karena tidak bisa mengelola pasar dengan baik.
"Pengalaman kami, selama dua puluh tahun dikelola swasta, gedung pasar dibiarkan rusak, atap bocor dan banyak lantai dan dinding yang rusak," katanya.
Sebelumnya, pasar itu dikelola PT Wirajaya Loka atas dasar penunjukkan Pemko Medan. Izin Wirajaya sendiri berakhir pada September 2017, kemudian Pemko menunjuk PD Pasar Kota Medan sebagai pengelola.
Selama lima bulan pengelolaan oleh PD Pasar, pedagang melihat ada perbaikan dan menunjukkan kinerja positif. Pedagang lantas terkejut dengan penunjukkan PT Parbens selaku pengelola sejak Januari kemarin.
"Kami kemari mempertanyakan alasan penunjukkan itu dan menolak keras pihak swasta mengelola pasar itu. Kami minta PD Pasar tetap sebagai pengelola," kata Daniel, salah seorang pedagang kain di sana.
Pedagang meminta Pemko Medan segera meninjau ulang penunjukkan tersebut dengan mempertimbangkan permintaan pedagang.
Massa unjuk rasa diterima oleh staf Bagian Perekonimian Pemko Medan, N Purba. "Jika ditanya masalah ini, saya tidak berkompeten untuk menjawabnya," katanya.
Begitupun, Purba berjanji keluhan pedagang akan disampaikan kepada Walikota secepatnya untuk dicarikan solusi. Pedagang pun menyerahkan bukti-bukti sebagai landasan tuntutan mereka untuk disampaikan ke walikota.