Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah menerbitkan Sukuk Negara Ritel seri SR-010. Imbal hasil yang ditawarkan sebesar 5,9%. Bagaimana cara belinya?
Surat utang ritel berbasis syariah ini diperuntukkan bagi investor-investor ritel. Instrumen ini bisa dibeli dengan minimum pemesanan Rp 5 juta dan maksimumnya Rp 5 miliar.
"Jadi ini untuk mereka investor ritel. Cara belinya gampang, datangi saja agen-agen penjual kita," kata Direktur Pembiayaan Syariah Suminto di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (23/2).
Untuk SR-010 ini pemerintah menunjuk 22 agen penjual yang terdiri dari perbankan dan perusahaan sekuritas. Di antaranya BRI Syariah, BCA, Commonwealth Bank, Bank Danamon, DBS, Bank HSBC, Bank Mandiri.
Lalu ada juga Maybank, Bank Mega, Bank Muamalat, BNI, Bank OCBC NISP, PaninBank, Bank Permata, BRI, Bank Mandiri Syariah, BTN, Bank CIMB Niaga, Citi Bank, MNC Sekuritas, Trimegah Sekuritas dan Standar Chartered.
Untuk membeli SR-010 ini investor cukup mendatangi agen-agen penjual tersebut. Lalu nanti harus membuka rekening dana pada salah satu bank umum dan rekening surat berharga pada salah satu bank kustodian.
Setelah itu, mengisi formulir pemesanan dengan menyertakan fotocopy KTP dan bukti setor kepada agen penjual. Kemudian tinggal menunggu hasil penjatahan dari pemerintah.
Sekadar infromasi, SR-010 ini memiliki janbgka waktu 3 tahun. Imbal hasil 5,9% akan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya dengan jumlah tetap (fixed). Pembayaran pertama akan dilakukan pada 10 April 2018.
Instrumen ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah 1 periode pembayaran imbalan. Adapun underlying asset-nya berupa proyek atau kegiatan berdasarkan APBN 2018 dan barang milik negara.
Untuk masa penawaran dibuka pada 23 Februari 2017 sampai dengan 16 Maret 2018. Sementara tanggal penjatahan pada 19 Maret 2018 dan akan diterbitkan pada 21 Maret 2018.(dtf)