Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memasang target Rp 20 triliun sebagai penerimaan negara yang berasal dari kerjasama antara Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dengan Ditjen Pajak tahun ini.
Angka tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan target pada tahun lalu yang hanya sebesar Rp 1,7 triliun.
"Karena dalam UU yang ada masih banyak yang bisa diperbaiki seperti kemarin Bea Cukai dan Pajak kerja sama dia bisa menghasilkan penerimaan lebih dari Rp 3 triliun dan tahun ini kita targetkan Rp 20 triliun dengan sinkronisasi data yang ada," kata Sri Mulyani di aula gedung B KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Jumat (23/2/2018).
Target penerimaan tersebut berasal dari sinergi data dengan membentuk single ID. Di mana, DJBC dan Ditjen Pajak memberikan dukungan kepada perusahaan yang baik dan patuh terhadap kewajiban perpajakannya.
Kerja sama bisnis proses antara DJBC dengan Ditjen Pajak akan ditingkatkan jangkauannya seiring dengan dibahasnya Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
"Ya kita kan sampaikan bahwa effort itu akan tetap dilakukan di dalam konteks UU yang ada," jelas dia.
Pembahasan RUU KUP bersama dewan akan menyasar dari berbagai macam sisi, antara lain tata kelola perpajakan nasional, bisnis proses, dan menjadi peraturan yang memberikan kejelasan, serta memudahkan bagi wajib pajak.
"Itu yang kita ingin, makanya kita tetap berkomunikasi dengan dewan terkait dengan RUU KUP itu," tutup dia.
Diketahui, penerimaan perpajakan merupakan hasil dari pajak dan bea cukai. Untuk pajaknya sendiri sampai 31 Januari 2018 mencapai Rp 78,5 triliun dari target Rp 1.424,0 triliun. Angka itu terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp 41,7 triliun, PPN/PPnBM sebesar Rp 32,3 triliun, dan PPh nonmigas sebesar Rp 4,5 triliun.
Sedangkan untuk Bea dan Cukai sampai 31 Januari 2018 telah mencapai Rp 3,6 triliun dari target Rp 194,1 triliun. Terdiri dari cukai realisasinya Rp 400 miliar, bea masuk sebesar Rp 2,8 triliun, dan bea keluar sebesar Rp 400 miliar. (dtc)