Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seratusan pedagang Pasar Peringgan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan, Jumat (23/2/2018). Pedagang menolak penunjukan PT Parbens sebagai pengelola pasar menggantikan PD Pasar Kota Medan.
Menanggapi hal itu, Direktur Operasional PD Pasar Yohni Anwar mengatakan, permasalahan pengalihan aset Pasar Peringgan ke pihak ketiga, di luar kuasa dari PD pasar. "Pengalihan pengelolaan itu sepenuhnya kewenangan Pemko karena pasar itu merupakan aset Pemko Medan," katanya.
Dia mengungkapkan, PD Pasar hanya menerima surat pemberitahuan bahwa pengalihan pengelolaan Pasar Peringgan telah diberikan kepada pihak ketiga.
Sebelumnya, pasar itu juga memang dikelola pihak swasta dalam dua puluh tahun terakhir hingga September 2017 lalu. Setelah itu, pengelolaan diserahkan kepada PD Pasar.
Ia menuturkan, setelah mendapatkan surat pemberitahuan pengalihan pengelolaan, PD Pasar langsung bertemu dengan pihak ketiga, yakni PT Parbens. "Dalam pembicaraan itu hanya membahas soal administrasi," ungkapnya.
Ketika ditanya terkait masalah pungutan dana pada pedagang, Yohni Anwar juga menjelaskan, bahwa hal tersebut di luar kuasa mereka. Sebab, semua permasalahan itu sepenuhnya ada di Pemko.
Begitupun, pihaknya akan tetap mencari tahu masalah yang ada. Sebab, pihaknya juga belum mengetahui rencana pihak ketiga terhadap pasar itu.