Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung. Isu penyerangan ulama oleh orang diduga gila marak di Jabar. Namun dari 15 laporan yang diterima Polda Jabar, 13 di antaranya hoax alias berita bohong.
"Tiga belas laporan hoax. Hanya dua benar kejadiannya yang menimpa KH Umar Basri dan Ustaz Prawoto," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Jumat (23/2/2018).
Umar mengatakan dari 13 berita hoax tersebut beberapa di antaranya diproses hukum. Namun ada juga yang tidak diproses lantaran telah bersedia meminta maaf di media sosial.
"Ada sebagian yang diproses hukum seperti yang di Bogor, Garut dan Kuningan. Total terduga pelaku sejauh ini sembilan orang. Beberapa lagi meminta maaf di media sosial," katanya.
Umar menjelaskan terdapat tiga kategori hoax isu orang diduga gila menyerang ulama yang dilaporkan ke Polda Jabar. Pertama, mendompleng tindak pidana biasa apalagi ada foto korban yang luka seolah tokoh agama dan pelaku orang gila.
"Contohnya seperti yang di Ciledug, Bogor. Viral di media sosial, tetapi ketika dicek korban bukan ulama," kata Umar.
Kedua, menurut dia, tidak ada peristiwa apa pun tapi dibuat seolah-olah ada penganiayaan ulama oleh orang gila.
"Lalu yang ketiga, menciptakan peristiwa seolah ada orang gila yang akan masuk atau menganiaya atau mencari ustaz," Umar menjelaskan.
Tercatat dua kejadian penganiayaan pemuka agama di wilayah hukum Polda Jabar. Pertama, kasus penganiayaan terhadap KH Umar Basri, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Pelakunya bernama Asep dikabarkan sakit jiwa.
Beberapa hari berselang atau kejadian kedua yang berlangsung di Kota Bandung, Komandan Brigade PP Persatuan Islam (Persis) Ustaz Prawoto dianiaya Asep Maftuh yang tak lain tetangganya sendiri. Prawoto meninggal dunia akibat insiden tersebut. Hasil pemeriksaan medis, pelaku mengidap gangguan mental.
Kasus terakhir yang masih diselidiki polisi yaitu seorang pria kedapatan membawa golok masuk ke area Ponpes Arrifaiyah di Kampung Harapan, RT 02 RW 07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jumat (23/2/2018). Polisi belum memastikan apakah pelaku yang sudah ditangkap itu gangguan jiwa atau tidak. (dtc)