Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dewan Keamanan (DK) PBB menyetujui resolusi gencatan senjata di Suriah selama 30 hari. Keputusan itu diambil setelah voting terkait konflik dan serangan yang terjadi distrik Ghouta Timur, Suriah.
Seperti dilansir BBC, Minggu (25/2), DK PBB juga mengizinkan untuk pengiriman bantuan dan evakuasi medis ke Ghouta Timur.
Proses pemungutan suara terkait resolusi gencatan senjata tersebut telah beberapa kali tertunda sejak Kamis (22/2). Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Nicky Haley termasuk salah satu pihak yang menyetujui gencatan tersebut. Namun ia skeptis hal itu akan dipatuhi oleh Suriah.
Sementara itu, dilaporkan DW, Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan, rancangan resolusi itu sama sekali tidak realistis. Dia menambahkan, penerapan gencatan senjata adalah proses rumit yang tidak bisa ditentukan oleh resolusi Dewan Keamanan
Vassily Nebenzia mengusulkan agar teks resolusi diubah. Terutama bagian yang berkaitan dengan penyaluran bantuan, yang hanya bisa dilaksanakan jika kondisi keamanan memungkinkan.
Sebelumnya, korban tewas akibat gempuran udara di wilayah Ghouta Timur, Suriah, terus bertambah. Selama lima hari gempuran berlangsung, sedikitnya 416 orang tewas, termasuk anak-anak.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Jumat (23/2/2018), kelompok pemantau konflik Suriah, Syrian Observatory for Human Rights, menyatakan sejauh ini 416 orang tewas akibat gempuran udara sejak Minggu (18/2) malam waktu setempat. Terdapat sedikitnya 95 anak-anak di antara korban tewas.
Dalam pernyataan pada Kamis (22/2), Amerika Serikat menyebut Rusia memiliki 'tanggung jawab unik' atas jatuhnya korban tewas di Ghouta Timur. "Tanpa Rusia mendukung Suriah, kehancuran dan kematian jelas tidak akan terjadi," sebut juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Heather Nauert.(dtc)