Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Langkat-Personel Sat Reskrim Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, Jumat (23/2/2018) malam meringkus HS alias Hari (30) warga Dusun Pondok XIII Belpab, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Sebrang, Kabupaten Langkat diduga pengedar narkoba di Dusun Pondok XIII Belpab.
Turut disita barang bukti berupa botol bening berisi air mineral pada tutup atasnya terdapat dua buah lubang yang terpasang dua buah pipet, salah satu ujungnya di sambung dengan kaca pirek, timbangan elektrik, dompet atau pembungkus timbangan elektrik, pipet kecil atau sekop, dua mancis yang salah satunya terpasang jarum pada lubang gas, dan enam paket plastik kecil berisi sabu.
Kapolsek Padang Tualang AKP Martoni Lamcahyono didampingi Kanit Reskrim Iptu Arjuanto, ketika dikonfirmasi Minggu (25/2/2018) membenarkan penangkapan tersebut.
"Pengedar narkoba ini kita amankan dari kediamannya, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang resah terhadap tersangka," kata Kapolsek.