Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sleman. Ketua KPU Arief Budiman menyesalkan kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan Basri. Arief mengatakan kasus ini menodai integritas penyelenggara pemilu.
"Saya prihatin, KPU menyesalkan peristiwa yang menodai semangat dan integritas pemilu yang jujur dan adil. Dalam merekrut dan melakukan bimbingan pelaksanaan tugas, berkali-kali saya mengingatkan kemandirian dan integritas bagian penting bagi penyelenggara Pemilu," kata Arief kepada wartawan di sela acara Bimbingan Teknis Sistem Data Pemilih (Sidalih) Pemilu 2019 di Hotel Marriott, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Minggu (25/2/2018).
Arief berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi. Sebagai pihak yang diberi mandat menyelenggarakan Pemilu, dia minta dukungan seluruh pihak yang punya kepentingan terhadap kesuksesan pemilu.
"Ada penyelenggara, paslon, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan semua pihak, harus menjaga, bersih dan mandiri dari praktik yang dapat mencederai proses Pemilu," pintanya.
Untuk saat ini, imbuh Arief, pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti peristiwa memalukan tersebut. KPU mulai hari ini telah resmi memberhentikan sementara Ade Sudrajat dari tugasnya sebagai penyelenggara pemilu di Garut.
"Sanksi yang paling berat adalah diberhentikan tetap, nanti proses melalui DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Secepatnya untuk segera disidang dan mendapatkan sanksi tegas," imbuhnya.
Sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Polri menangkap Ade dan Heri, Sabtu (24/2) kemarin siang. Keduanya diduga menerima suap atau gratifikasi dari salah satu paslon Pilbup Garut.
Hari ini, polisi menangkap seorang yang diduga berperan sebagai pemberi suap. Namun, polisi belum membeberkan identitasnya."Satu yang ditahan dari pihak yang memberi suap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom, Minggu (25/2). (dtc)