Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama industri jasa keuangan membentuk KUR Klaster untuk mempercepat penyaluran KUR di daerah ini. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendorong pembentukan klaster di beberapa daerah
"Langkah ini telah terbukti mampu memaksimalkan percepatan penyaluran kredit murah kepada masyarakat," katanya dalam acara peresmian kantor baru OJK Regional 5 Sumbagut, di Medan, Senin (26/2/2018).
Menurut dia, salah satu kendala belum cepatnya serapan KUR di masyarakat karena perbankan harus mendata dan memverifikasi satu per satu calon debitur yang hendak memperoleh kredit murah tersebut. Selain membutuhkan biaya operasional yang besar, cara kerja seperti itu membutuhkan waktu yang relatif lebih lama.
Oleh karena itu, pembentukan klaster menjadi solusi agar KUR bisa disalurkan lebih cepat, efektif dan efisien.
Lebih dari itu, dengan adanya klaster, pelaku UKM yang mendapat fasilitas tersebut bisa mendapat pembinaan, pendampingan dan pemasaran produk dari perusahaan inti baik BUMN, BUMDes maupun swasta. "Program KUR Klaster ini bisa disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah," katanya.
Selanjutnya, perusahaan ini akan melakukan pendampingan dengan memberi pelatihan, baik untuk peningkatan kualitas SDM, tata kelola usaha hingga manajemen keuangan dan kualitas produk. "Perusahaan inti juga membantu menyediakan akses pasar, bisa dengan membeli langsung atau menghubungkan dengan pembeli potensial," ungkapnya.
Dengan adanya program ini, penyaluran KUR di Sumut tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga benar-benar optimal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah.
Adapun penyaluran KUR di Sumut sepanjang 2017 lalu mencapai Rp4,28 triliun, sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,35 triliun. Begitupun, nominal tersebut merupakan terbesar kelima secara nasional setelah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.