Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran.Target Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Asahan mengalami kenaikan menjadi Rp 13,1 miliar pada 2018.
Target pajak daerah bersumber dari PBB P2 tahun 2017 sebesar Rp 12,6 miliar, realisasinya Rp 12,3 miliar lebih atau 98,41 % . Tidak tercapainya 100% PBB P2 Asahan dikarenakan penerima pajak dari pihak Inalum tidak maksimal, sedangkan 25 kecamatan menyumbang 100%.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Asahan, Mahendra menyebutkan pihaknya tetap optimis memenuhi target di tahun 2018. Untuk mencapai target tersebut diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat bekerjasama, khususnya kepada wajib pajak. Begitu juga dengan kolektor PBB P2 untuk lebih bersemangat mengutip pajak.
“Kita yakin bisa kita capai. Tentunya dengan pengalaman yang kita lakukan pada tahun lalu dan ditambah dengan menggali potensi yang ada,” ucap Mahendra saat berbincang dengan Medanbisnisdaily.com, Selasa (27/2/2018) di gedung pengelolaan pendapatan setempat.
Mahendra menjelasakan hingga bulan Februari 2018, pihaknya telah menghimpun PBB P2 sebesar ratusan juta atau sekitar 1,5 %. ” Harapan kita dukungan masyarakat untuk lebih cerdas membayar PBB, karena uangnya juga akan dikembalikan kepada masyarakat berupa pembangunan,” ucap Mahendra
Selain itu, Mahendra menjelasakan pihaknya juga siap menerima komplain terhadap petugas PBB P2 bila tidak sesuai. Dan diharapkan masyarakat bisa membayarkan PBB sesuai jadwal. Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui Bank Sumut atau kepada petugas pengutip PBB daerah masing-masing.