Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap mengawasi jalannya tender barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tahun anggaran 2018.
KPPU menilai pengawasan itu sangat penting untuk upaya tegaknya persaingan usaha yang sehat sebagaimana amanah Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Medan Ramli Simanjuntak di Medan, Selasa (27/02/2018) menanggapi pelaksanakan tender barang dan jasa (proyek fisik) Pemprov Sumut tahun anggaran 2018.
Sebagaimana diketahui, saat ini pengadaan barang di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut sudah mulai berlangsung. Kemudian tender proyek fisik segera berlangsung dimana saat ini sedang dirampungkan rencana anggaran biaya (RAB).
Ramli mengatakan kasus praktik monopoli dan korupsi paling banyak terjadi dalam tender barang dan jasa pemerintah. Kasus tender juga yang paling banyak ditangani KPPU sejauh ini.
"Karenanya menjadi sangat penting untuk sama-sama memerangi praktik monopoli dan persekongkolan yang kita indikasikan sebagai pintu masuk terjadinya praktik korupsi dalam tender barang dan jasa," kata Ramli.
Untuk itu, sebut Ramli, KPPU Medan pada awal Februari 2018 sudah melakukan advokasi dan sosialisasi tentang UU Nomor 5 Tahun 1999, termasuk persongkolan dalam lelang, yang dilaksanakan bersama Plt Sekdaprov Sumut Ibnu Sri Hutomo dan OPD.
"Ketika itu kami sampaikan agar mulai ada perubahan termasuk dalam tender atau pelelangan agar jangan sampai terjadi persekongkolan dalam tender tahun anggaran 2018," sebut Ramli.
Sebelumnya, Forum Jasa Konstruksi (Forjasi) Sumatera Utara menaruh perhatian khusus terhadap tender proyek Pemprov Sumut tahun anggaran 2018 itu, terutama agar pelaksanaannya mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010.
Koordinator Divisi Investigasi Forjasi Sumut Rizki mengatakan desakan pihaknya agar pada tender proyek fisik tahun ini, memperhatikan betul pelaksanaan tender yang transparan dan berdaya saing, utamanya soal aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bidang konstruksi.
Artinya Pokja ULP Pemprov Sumut diminta agar jangan asal memenangkan peserta penawar tender, tetapi harus betul-betul melakukan evaluasi penawaran sesuai metode dan ketentuan yang ada.
"Terlebih pada banyaknya kejadian kecelakaan kerja dan kegagalan bangunan akhir-akhir ini, maka menjadi sangat penting untuk memperhatikan betul aspek K3 dalam penentuan pemenang tender," kata Rizki.