Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Sudah hampir pasti Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali berlaga di ajang Pilpres. Meski belum mengerucut ke satu nama, tapi kriteria sosok yang layak sudah mulai dibicarakan.
detikcom mewawancarai perwakilan masing-masing partai politik yang memiliki kursi di DPR serta mengusung Jokowi jadi capres 2019 pada Selasa (27/2/2018). Jawaban mereka berbeda-beda namun bisa ditarik kesamaan secara umum.
Jokowi saat ini mengantongi dukungan 52,21% suara berdasarkan hasil dari Pemilu 2014. Para partai pendukung itu adalah PDIP (18,95%), Golkar (14,75%), NasDem (6,72%), PPP (6,53%), dan Hanura (5,26%).
Para tokoh partai politik yang diwawancarai detikcom terkait kriteria cawapres untuk Jokowi yakni Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily, Ketua DPP NasDem Irma Suryani, Wasekjen PPP Achmad Baidowi, dan Sekjen Hanura Herry Siregar.
PDIP, Golkar, dan NasDem kompak menjawab syarat utama untuk jadi cawapres Jokowi adalah mampu mendongkrak elektoral. Sementara itu Hanura menyerahkan syarat ini kepada Jokowi dan PPP tak menyinggung soal ini.
"Pertama, yang penting calon yang bersangkutan memiliki nilai tambah elektoral, yang dimaksud misalnya kalau selama ini Pak Jokowi dapat insentif suara misal 50 atau 60 persen maka harus ada tambahan," tutur Ace Hasan melalui sambungan telepon.
Mengenai elektabilitas, Irma Suryani dari NasDem menekankan agar cawapres yang dipilih jangan yang membebani Jokowi. Menurut dia, jangan sampai calon pendamping yang dipilih malah mengurangi elektabilitas Jokowi.
Soal latar belakang apakah dari sipil atau militer, baik NasDem, Hanura, dan Golkar menilai siapapun tak masalah. Menurut Ace Hasan dari Golkar, tokoh militer pun ketika masuk politik, maka akan menjadi sipil.
"Tergantung calon presidennya, kalau saya menyerahkan kepada calon presidennya," ujar Sekjen Hanura Herry Siregar.
Kemudian dari aspek dukungan politis, Golkar dan PPP punya pandangan senada. Golkar menilai calon yang nantinya mendampingi Jokowi harus memiliki dukungan politik, terutama dari partai politik. Sementara itu PPP memandang pentingnya dukungan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
"Tentu tidak sembarang santri (layak dipasangkan dengan Jokowi), namun santri yang bisa diterima seluruh ormas Islam," ujar Baidowi dari PPP.
Golkar, Hanura, dan NasDem agaknya tak menyiratkan adanya kriteria usia untuk sosok pendamping Jokowi. Sementara PDIP dan PPP berpandangan serupa tapi tak sama.
PPP secara gamblang menyebutkan cawapres untuk Jokowi nantinya harus berusia muda dan dekat dengan kaum milenial. Sementara itu PDIP, meski tak menyebutkan gamblang, tetapi menyatakan cawapres Jokowi nantinya harus bisa melanjutkan kepemimpinan di 2024.
Secara umum Hanura tak memberikan syarat khusus dan menyerahkannya kepada Jokowi. Namun keempat parpol lainnya punya pandangan berbeda-beda.
PDIP menginginkan cawapres Jokowi yang profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. NasDem menambahkan bahwa Jokowi harus didampingi oleh sosok yang memiliki chemistry dengannya.
Golkar berharap cawapres untuk Jokowi memiliki kemampuan di bidang ekonomi dan juga berpengalaman di pemerintahan. Sedangkan PPP ingin figur cawapres yang memahami sains dan teknologi, revolusi industri, serta perkembangan dunia digital.
Memang pandangan ini belum bisa disimpulkan karena mereka belum merumuskan lewat rapat internal masing-masing. Para partai pengusung ini pun belum mengadakan pertemuan bersama.
"Masih menunggu undangan Presiden (untuk merapatkan bersama), tapi sampai hari ini belum ada undangan," kata Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago.
Meski demikian, pandangan-pandangan ini bisa jadi kesimpulan sementara mengenai kriteria cawapres pendamping Jokowi di Pilpres 2019. Menurut hasil wawancara ini, kriteria dari 5 parpol tersebut yakni sosok yang bisa mendongkrak elektabilitas Jokowi, mendapat dukungan dari parpol dan ormas Islam, serta profesional di pemerintahan dan menguasai berbagai bidang ekonomi. (dtc)