Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya. Saat ini hanya 140 kendaraan taksi online di Jatim yang memiliki izin operasional. Jumlah itu sangat sedikit bila dibanding kuotanya yang mencapai 4.445 kendaraan di Jatim.
"Sampai hari ini yang telah kami keluarkan izin prinsip ada 2.418 kendaraan. Dari angka itu yang sudah kami keluarkan izin operasionalnya baru 140 kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Wahid Wahyudi kepada wartawan, Selasa (27/2/2018).
Sedikitnya driver yang mendapat izin operasional karena mereka masih belum melemgapi syarat seperti kepemilikan SIM A umum dan uji KIR.
"Oleh karena itu, kenapa ada keengganan mengurus. Seperti yang disampaikan oleh menteri perhubungan dimungkinkan adanya kendala-kendala yang belum memiliki SIM A umum, belum uji KIR. Untuk itu pemerintah berupaya membantu untuk memenuhi hal-hal yang dikiranya memberatkan," kata Wahid Wahyudi.
Dengan adanya subsidi yang diberikan oleh pemerintah, diharapakan tidak menjadi hal-hal yang memberatkan lagi. Akan tetapi tetap harus mengikuti syarat dan ketentuan.
"Sekarang hanya dengan Rp 100 ribu bisa mendapatkan SIM A umum, tapi ya harus lulus," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pengurus paguyuban driver online, Iqbal Ginajar mengaku sangat terbantu dengan progam yang diberikan oleb pemerintah terkait subsidi pengurusan SIM A umum."Ini sangat membantu meski sebagian dari kami ada yang setuju dan menolak. Bagi driver yang ingin memenuhi persyaratan yang ditentukan karena terbentur biaya otomatis terbantu. Harapan dari teman-teman tidak hanya sampai di sini. Teman-teman yang lain juga karena kuota hari ini terbatas," jelasnya. (dtc)