Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Mantan staf khusus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Nama Sunny dulu tenar karena dikaitkan dengan kasus suap di balik pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi.
Sekretaris PSI, Raja Juli Antoni menyebut adanya kasus tersebut tidak menghentikan sikap PSI sebagai partai yang antikorupsi. Bahkan sikap PSI sendiri tetap mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi yang saat itu tengah didera isu pansus hak angket KPK.
"Kasus bro Sunny tidak menghentikan sikap anti-korupsi PSI. Buktinya kami tetap menolak hak angket. PSI menjadi pembela utama ketika ada usaha serius ketika KPK sebagai anak-kandung reformasi dilemahkan oleh para politisi," kata Toni, ketika dihubungi, Rabu (28/2).
Menurutnya, siapapun pengurus PSI yang menjadi tersangka kasus korupsi pasti akan mundur tanpa diminta. Hal itu telah tertera dalam peraturan internal partai. Ia bersyukur, dalam kasus itu Sunny yang pernah diperiksa menjadi saksi kini tidak disebut KPK.
"Siapa pun di PSI yang menjadi tersangka korupsi, Ketum, Sekjen dan pengurus lainnya, tanpa diminta mundur pasti akan mundur dengan sendiri, karena ini etika internal yang dibangun sejak awal. Institusi tidak akan melakukan pembelaan apalagi menghalang-halangi proses penegakan hukum. Bro Sunny kemarin hanya menjadi saksi dan alhamdulillah kasusnya akhir clear," kata Toni.
Ia mengatakan PSI memiliki sistem seleksi rekruitmen yang transparan dan independen. Penunjukan Sunny sebagai Sekretaris Dewan Pembina merupakan hasil pemilihan dari keputusan pansel independen.
"Di PSI kami membangun sistem tidak tergantung kepada orang per orang. Lihat sistem rekruitmen caleg dengan tim seleksi independen. So what kalau Sunny di dewan pembina, so what Grace dan Toni ketum-sekjen? Tidak ada yang bisa mempengaruhi keputusan para pansel independen dalam mengeluarkan tiket caleg," ucap Toni.
"Mekanisme pengawasan dengan IT untuk pertanggungjawaban kerja wakil rakyat juga akan memastikan hal itu. Mau pembina, Ketum, Sekjen nggak bisa seenaknya karena semua diawasi dan melibatkan publik. Intinya PSI 'partai publik'. Keputusan akan dilakukan secara transparan kepada publik. Struktur hanya kewajiban administratif guna memenuhi syarat verifikasi Kemenkum HAM dan KPU," sambungnya.
Ia menyebut Sunny sejatinya diajak olehnya untuk masuk ke PSI. Sebelumnya Raja juga pernah mengajak peneliti lainnya untuk gabung ke PSI.
"Bro Sunny gabung sejak awal ketika persiapan PSI dididirikan. Yang ngajak saya. Kami sama-sama peneliti. Saya sudah kenal lama. Saya sudah menawarkan ke banyak kawan peneliti dan pengamat politik untuk gabung PSI, gak ada mau terlibat langsung politik," kata Toni.(dtc)