Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung. Soni Sondani, salah satu bakal Cabup Garut yang tak lolos mengakui adanya penyerahan dana kepada Didin Wahyudin, salah satu tim suksesnya. Didin ditangkap polisi usai menyuap Komisioner KPU Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri.
"Dia (Didin) tim sukses kita, jadi kita kirimkan uang jumlahnya saya kurang tahu karena tidak tercatat," ujar Soni sebelum diperiksa penyidik di gedung Dit Reskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (28/2/2018).
Namun Soni membantah uang tersebut sengaja diberikan untuk menyogok Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut. Menurutnya, uang yang diberikan untuk biaya operasional Pilkada pasangan tersebut.
"Uang berdasar operasionalisasi Pilkada. Uangnya untuk dana kampaye, sosialisasi, kumpulkan KTP dan sebagainya," ucap Soni yang berpasangan dengan Usep Nurdin melalui jalur independen ini.
Sehingga ia mengaku tidak tahu menahu soal adanya suap yang dilakukan oleh Didin kepada Ade dan Heri. Malahan, pria yang juga pengusaha di Garut ini mengetahui informasi soal suap dari berita.
"Saya tidak tahu, tahunya dari media. Bahkan saya ke sini mau tanya," kata dia.
Sebelumnya, tim satgas Anti Money Politic Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Jabar dan Polres Garut mengungkap kasus suap Pilbup Garut 2018. Suap dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Soni Sondani-Usep Nurdin melalui tim suksesnya Didin Wahyudin.
Didin memberi uang kepada Komisioner KPU Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri untuk meloloskan paslon independen tersebut agar bisa maju di Pilbup Garut.
Didin memberikan uang sebesar Rp 100 juta dan satu unit mobil Daihatsu Sigra kepada Ade. Sementara kepada Heri, Didin memberikan uang melalui transfer bank sebesar Rp 10 juta. (dtc)