Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Anggota DPD RI Parlindungan Purba menyampaikan Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI Sjarif Wijaya bakal berkunjung ke Sibolga pekan depan.
Kunjungannya ke Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) di Jakarta, Rabu (28/2/2018) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat perikanan sekaligus menindak lanjuti hasil pertemuan bersama Kepala KPw BI Sibolga Suti Masniari Nasution, Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk, dan pimpinan Perbankan Sibolga-Tapteng beberapa waktu lalu.
Parlindungan Purba mengatakan, pada 5 Maret 2018 nanti, Sjarif Wijaya akan datang ke Sibolga untuk bertemu dengan pemerintah daerah dan masyarakat perikanan di Sibolga dan Tapteng.
“Pada pertemuan tadi siang, Pak Sjarif Wijaya berjanji akan datang ke Sibolga tanggal 5 Maret 2018, pertemuan dengan Pemda Sibolga dan Tapteng serta masyarakat perikanan direncanakan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB,” ujar Parlindungan Purba dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/2/2018).
Sebelumnya, Parlindungan Purba mengaku prihatin melihat kondisi Kota Sibolga yang hampir kehilangan julukannya sebagai Kota Ikan. Sementara perekonomian di Kota Sibolga ini sepenuhnya ditopang dari sektor perikanan.
Parlindungan berjanji akan menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencari jalan keluar yang terbaik mengatasi persoalan ini.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Ditjend Perikanan Tangkap KKP, segera kita gelar rapat koordinasi dan sosialisasi sekaligus mencari solusi terbaik,” ujar Parlindungan dalam pertemuan tersebut.
Sementara, Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk mengemukakan bahwa Sibolga tak lagi menjadi kota penghasil ikan. Bahkan ikan yang beredar di Sibolga malah didatangkan dari luar daerah semisal, Aceh, Medan, Tanjungbalai dan lainnya.
Menurut Syarfi, kondisi Sibolga sekarang hampir menjadi kota mati. Hal ini paska pemberlakuan Permen KP nomor 02/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
Menurut Syarfi, sejak larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) ini, banyak kapal nelayan yang ditangkap.
Sayangnya, pihak kementerian kelauatan dan perikanan belum memberikan solusi mengatasi persoalan ini. Kota Sibolga hanya mendapatkan janji manis dari KKP, bahwa nelayan Sibolga akan dibantu diberi kapal yang sesuai dengan peraturan, tetapi sampai sekarang bantuan kapal belum terealisasi.
“Tetapi, beberapa daerah di Pulau Jawa malah mendapatkan keistimewaan dari pemberlakuan Permen KP nomor 02/2015 ini,” ujar Syarfi Hutauruk seraya menambahkan jangan biarkan Sibolga menjadi “Kota Mati”.
Sejumlah pimpinan perbankan yang hadir juga menyampaikan aspirasi yang sama kepada Parlindungan Purba. Secara umum nasabah perbankan di Sibolga dan Tapteng sejak dulu adalah pelaku usaha perikanan dan nelayan.