Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Proyek pengembangan Kantor DPRD Samosir TA 2017 senilai Rp 3 miliar dikabarkan dibeli dan dikerjakan rekanan dari salah seorang anggota dewan, Hal itu terungkap dalam komunikasi mantan anggota DPRD Samosir, Marko Sihotang dengan Kadis Tarukim Pemkab Samosir, Marang Situmorang.
Ketika dikonfirmasi, Marko Sihotang membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, komunikasinya dengan Kadis Tarukim lewat pesan singkat (sms).
Dalam percakapannya itu, Kadis Tarukim mengatakan bahwa proyek pengembangan Kantor dewan itu dibeli rekanan dari salah satu anggota dewan berinisial M. "Saya siap menjadi saksi utama bila KPK turun menelusuri konspirasi ini," tegas Marko Sihotang, Kamis (1/3/2018).
Informasi dihimpun medanbisnisdaily.com, gedung yang sudah selesai dikerjakan itu, hingga saat ini belum diresmikan.