Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebingtinggi. Tiga orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pemukulan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Nur Jamal (17), remaja laki-laki yang masih duduk di bangku SMA di salah satu sekolah yang ada di Kota Tebingtinggi akhirnya berhasil diringkus personil Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP TP Butarbutar yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP MT Sagala didampingi KBO Satreskrim Iptu Bringin Jaya, Kamis (1/3/2018), mengungkapkan jika ketiga pelaku ditangkap setelah terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Nur Jamal, pelajar SMA warga Jalan Koperasi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, yang dituduh hendak melakukan pencurian sepeda motor Honda Mega Pro di Dusun III Kampung Banten, Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Minggu (25/6/2017) sore lalu.
Ketiga pelaku adalah Ari Murti alias Ari (23) dan Imam Susanto (29), keduanya warga Dusun III Kampung Banten, lokasi terjadinya penganiayaan serta Muhammad Eko Syahputra alias Eko (30) warga Dusun II, Desa Pertapaan Pondok Sibarau Afdeling IV Kebun Rambutan, Kabupaten Sergai.
“Ketiganya ditangkap dan ditahan setelah pihak kepolisian mendapat keterangan dari para saksi yang mengungkapkan jika ketiga pelaku diduga turut melakukan pemukulan terhadap korban hingga menyebabkan korban tewas. Selain ketiga pelaku, kita tidak menutup kemungkinan jika pelaku akan bertambah, mengingat saat itu ada juga warga lain yang turut melakukan penganiayaan,” terang AKP MT Sagala.
Diceritakan Kasubbag Humas, kasus penganiayaan yang terjadi sekitar sembilan bulan lalu ini bermula ketika korban, Nur Jamal diteriaki maling oleh Wagiyem, warga Dusun III Kampung Banten, Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai karena korban Nur Jamal terlihat Wagiyem sedang mendorong sepeda motor Honda Mega Pro milik Muhammad Sabirin, keponakannya yang saat itu sedang berkunjung ke rumah Wagiyem.
“Mendengar teriakan Wagiyem, puluhan warga yang berada di Dusun III Kampung Banten selanjutnya mengejar Nur Jamal yang berupaya kabur. Hingga begitu tertangkap, Nur Jamal akhirnya babak belur dihajar oleh puluhan warga,” ujar AKP MT Sagala.
Mendapat laporan atas adanya kejadian ini, personil Polsek Tebingtinggi dan Polres Tebingtinggi langsung turun ke lokasi kejadian. Namun sayang, dalam perjalanan saat Nur Jamal dibawa petugas kepolisian ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, nyawa korban sudah tidak dapat tertolong.
“Hingga saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap dan mengetahui peran masing-masing pelaku dan kita juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan lainnya. Ketiganya akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas AKP MT Sagala.