Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Surabaya. Tim Cyber Polda Jatim meringkus empat pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian di media sosial. Mirisnya, satu dari empat pelaku berprofesi sebagai guru.
"Salah satu tersangka bernama Sofyan warga Sumenep berprofesi sebagai guru," ujar Wadir Reskrim AKBP Arman Asmara Syarifuddin kepada wartawan, Jumat (2/3).
Sofyan yang kini tinggal di Probolinggo ditangkap karena menyebarkan berita bohong tentang munculnya PKI di beberapa pondok pesantren. Ketika ditanya mengenai alasannya menyebarkan isu tersebut, Sofyan mengaku tidak menyadari jika informasi yang ia terima dari laman facebook Aminandar itu hoax.
"Saya tidak menyadari itu hoax," ujar Sofyan yang ketika diperiksa mengenakan batik merah dan sarung.
Tak hanya itu, Sofyan berdalih dirinya khawatir terkait isu munculnya PKI yang menyerang Pondok Pesantren di Jawa Timur. Hal inilah yang membuatnya ingin membagikan informasi ini terhadap orang lain
Namun, polisi tetap akan menindaklanjuti kasus penyebaran hoax ini. Karena, informasi palsu yang disebarkan Sofyan sudah menjadi viral dan dibagikan ribuan akun Facebook.
"Tetap saja ini perbuatan salah karena informasi hoaxnya sudah tersebar dan dibagikan ribuan akun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Tak hanya itu, tim cyber kepolisian kini sedang menyelidiki akun Facebook Aminandar, yang pertama menyebarkan informasi hoax.(dtc)