Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. DPRD Simalungun terkejut realiasasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sewa alat berat yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga minim setiap tahunnya,sehingga diduga terjadi kebocoran dalam pengelolaannya.
Anggota DPRD Simalungun, Makmur Damanik kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (2/3/2018), mengatakan, pihaknya memperoleh informasi alat berat aset pemerintah daerah berupa eskavator, beko dan truk disewakan kepada masyarakat umum.
“Saya mendapat informasi alat berat yang dikelola Dinas PU Bina Marga Pemkab Simalungun disewakan dengan harga yang cukup lumayan mahal antara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per hari, namun yang disetorkan menjadi pendapatan daerah sangat minim sekali jumlahnya,” sebut Makmur.
Dengan kondisi tersebut, politiskus Partai Golkar itu menduga pengelolaan PAD dari sewa alat berat telah mengalami kebocoran atau memang disengaja pendapatan disetor minim, dan sisanya menjadi uang masuk oknum yang menangani pengelolaannya.
Padahal, tambahnya, sewajarnya dari sewa satu unit alat berat saja potensi pendapatan daerah per tahunnya mampu menghasilkan sekitar Rp 1,5 miliar. Dengan dua unit alat berat yang disewakan hampir 20 hari selama sebulan mampu menghasilkan pendapatan daerah sebesar Rp 3 miliar setahun.
Namun kenyataannya realisasi PAD dari sewa alat berat hanya disetorkan Rp 340 juta lebih tahun 2017, tahun 2016 sebesar Rp 295,5 juta lebih dan Rp 274,5 juta tahun 2015.
Kepala Seksi Peralatan Dinas PU Bina Marga Pemkab Simalungun, O Manik yang dikonfirmasi membenarkan alat berat aset pemerintah daerah disewakan secara umum dengan tarif Rp 6,5 juta per hari.
Namun, dia enggan memberikan jawaban terkait minimnya pendapatan daerah dari sewa alat berat aset pemerintah daerah, dengan langsung menutup sambungan telepon.