Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com.Kisaran – Penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2018 di Kabupaten Asahan mengalami kenaikan menjadi Rp 18,5 miliar yang sebelumnya tahun 2017 target hanya sebesar Rp 16,8 miliar, bahkan target PPJ mengalami kelebihan.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Asahan, Mahendra menjelasakan bahwa PPJ yang merupakan 11 pendapatan daerah tahun 2018 mengalami kenaikan sekitar Rp 1,6 miliar.
“ PPJ merupakan potensi untuk menambah keuangan Pemkab Asahan,” kata Mahendra saat berbincang dengan MedanBisnisdaily.com, Jumat (2/3/2018) di gedung pengelola pendapatan setempat.
Mahendra menjelasakan biaya PPJ yang dikutip dari masyarakat tersebut akan diterima Pemkab Asahan yang kemudian anggarannya akan dikembalikan dengan masyarakat berbentuk pembangunan dan anggaran juga digunakan untuk kebutuhan penyelenggara pemerintah. “ Harapan kita masyarakat untuk tetap patuh terhadap pajak,” ucap Mahendra.
Terkait dengan capaian 2018, Mahendra yakin pengutipan PPJ akan dimaksimalkan dengan baik . untuk tahun 2017 realisasi PPJ yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mencapai target yang direncanakan, bahkan target tersebut melampaui sebesar 104,57% atau terhimpun Rp 17,6 miiar.