Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Hong Kong - TKI yang live Facebook saat disiksa majikan di Hong Kong bernama Tri Wahyuni. Sempat dirawat di RS, Tri kini sudah diizinkan pulang.
"Pagi ini sudah divisum dan dirawat di Queen Elizabeth Hospital dan sudah diizinkan kembali," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI
Kemlu Lalu M Iqbal kepada wartawan, Jumat (2/3/2018).
Tri Wahyuni berasal dari Jawa Timur. Untuk sementara, dia kini dirawat di salah satu penampungan di Hong Kong.
"Sesuai izin dan aturan Hong Kong, sementara waktu Tri Wahyuni ditampung di fasilitas penampungan milik agency di Hong Kong. Namun demikian, KJRI juga
ikut mendamping," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video live Facebook yang memperlihatkan seorang majikan menyiksa dan mengancam membunuh TKI viral di media sosial.
Dalam video tersebut, majikan itu masuk ke kamar TKI dan mulai memukulinya. Majikan itu menampar dan menutup mulut TKI yang masih terus melakukan
live Facebook.
"Ya Allah, aku ditabok. Aku ditabok," ucap TKI tersebut. Sementara itu, si majikan terus berteriak-teriak. dtc