Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Buenos Aires. Mantan presiden Argentina, Cristina Kirchner akan diadili atas dugaan korupsi terkait pemberian kontrak-kontrak publik di daerah basis politiknya, Patagonia, Argentina selatan.
Selain memerintahkan persidangan Cristina, hakim federal Julian Ercolini juga memerintahkan persidangan mantan menteri Julio de Vido dan konglomerat konstruksi Lazaro Baez -- orang-orang yang dekat dengan Cristina dan suaminya, mantan presiden Nestor Kirchner. Cristina dan suaminya berkuasa antara tahun 2003 dan 2015.
Menurut Pusat Informasi Kehakiman seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (3/3), Cristina Kirchner (65), De Vido, dan Baez dituduh atas "asosiasi gelap" dan penyimpangan dalam pemberian kontrak-kontrak publik di provinsi Santa Cruz, serta mendapatkan keuntungan dari kontrak-kontrak yang diberikan kepada kelompok konstruksi Austral milik Baez hingga mencapai US$ 2,4 miliar.
Tanggal persidangan Cristina belum ditetapkan.
Menurut aturan hukum Argentina, Cristina yang kini menjadi seorang senator, bisa diadili dan divonis, namun kekebalan parlemen membuatnya tak bisa dibui sebelum putusan vonis. Sedangkan Baez dan De Vido kini mendekam di penjara menunggu proses persidangan mereka.
Beberapa bulan lalu, Cristina yang bersikeras dirinya tak bersalah, menyampaikan keinginannya untuk muncul di depan hakim guna memberikan klarifikasi definitif dan publik. (dtc)