Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara pada Januari 2018 mencapai rata-rata 46,57%, atau turun 11,70 % dibanding Desember 2017 di angka 58,27%. Pada bulan itu juga TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 5, yaitu mencapai 64,70 %, sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang mencapai 22,83 %
Kepala Bidang Distribusi BPS Sumut, Birmark S Pardamean, Kamis (1/3/2018), mengatakan, jika dibandingkan TPK pada Desember 2017, terjadi penurunan TPK pada semua hotel berbintang.
Penurunan tertinggi pada hotel bintang 1 sebesar 21,84 poin, diikuti hotel bintang 2 sebesar 21,75 poin, hotel 3 sebesar 4,34 poin, bintang 4 sebesar 10,83 poin dan hotel bintang 5 sebesar 19,11 poin.
Untuk lama menginap, secara agregat rata rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang pada bulan Januari 2018 mencapai 1,47 hari atau turun 0,11 poin dibanding bulan Desember 2017.