Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Satnarkoba Polres Asahan gunakan anjing pelacak untuk memeriksa rumah tersangka bandar narkoba dijalan Pramuka,Kisaran Kabupaten Asahan, Minggu (4/3/2018).
Pemeriksaan rumah tersangka mengunakan anjing pelacak yang diturunkan dari Poldasu untuk mencari barang haram yang diduga masih disimpang tersangka di rumahnya, sehingga aksi pemeriksaan tersebut sempat menjadi tontonan masyarakat setempat.
Sebelumnya pihak satnarkoba Asahan telah mengamankan barang narkotika di duga jenis sabu sebanyak 45 gram yang siap edar dari tangan tersangka.
Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga menjelasakan bahwa tersangka berinisial AT diduga bandar besar di Kisaran. “Kita gunakan anjing pelacak ini untuk mencari sisa sabu yang merupakan barang bukti yang kita duga masih ada di rumahnya,” ucap Kobul disela-sela pemeriksaan rumah tersangka yang didampingi Kasat Narkoba Asahan, AKP Wilson Siregar
Namun hasil pemeriksaan rumah tersangka, Kobul menyebutkan pihaknya tidak berhasil menemukan sisa barang haram tersebut. Pihaknya hanya menemukan sejumlah plastik yang diduga sebagai kemasaan sabu.
“Barang bukti yang kita temukan akan kita jadikan bukti termasuk 45 gram sabu dan sejumlah tersngka lainya, ” kata Kobul sembari mengatakan pihaknya akan terus mengejar jaringan dan diatas tersangka. Tidak ada tempat aman bagi bandar narkoba di Asahan ini.(indrasikoembang)