Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendatangi kantor Bawaslu. Kedatangan Yusril menjelang pengumuman hasil sidang gugatan partainya itu terhadap KPU.
Pantauan detikcom, Yusril tampak datang pukul 18.42 WIB. Yusril terlihat ditemani Sekjen PBB Afriansyah.
"Setengah jam menjelang Bawaslu membuka sidang untuk membaca putusan terhadap KPU. Harapan saya semoga kita dimenangkan. Kalau pandangan saya ini fifty-fifty, bisa saja keputusan sidang lain (dari yang diharapkan)" ujar Yusril di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).
Yusril mengatakan bila tuntutan PBB dimenangkan maka PBB akan ikut dalam Pemilu 2019. Namun bila keputusan tidak memenangkan maka PBB siap untuk melanjutkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha.
"Andai kata ini dikabulkan berarti Partai Bulan Bintang akan ikut pemilu dan kalau dimenangkan KPU berhak membawa kembali ini ke pengadilan tata usaha," kata Yusril.
"Kalau kita yang dikalahkan kita yang akan mengajukan ke pengadilan tata usaha. Kalau saya siap kalau harus melawan lagi di tata usaha," sambungnya
Sebelumnya PBB menggugat KPU terkait keputusan KPU tentang peserta Pemilu 2019. Dalam keputusannya KPU menyatakan PBB tidak lolos menjadi peserta Pemilu, karena tidak memenuhi syarat keanggotaan pada Kabupaten Manokwari Selatan. dtc