Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Perkembangan teknologi mengubah perilaku masyarakat. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti pakaian, masyakarat tidak harus pergi ke pusat perbelanjaan, namun bisa membelinya lewat online.
"Digital ini membuat betul-betul mengubah perilaku dari ekonomi kita sehingga enggak heran pergi mall banyak outlet sepi," kata dia di Hotel Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (5/3).
Menurut Wimboh, perubahan perilaku juga terjadi ke sektor keuangan. Saat ini, masyarakat tak perlu pergi ke bank untuk mendapat uang, cukup dengan online.
Bukan itu saja, pesatnya teknologi mendorong berkembangnya jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Salah satu yang paling cepat berkembang adalah peer to peer (P2P) Lending.
"Yang pesat namanya P2P Lending dalam setahun lebih dari 30 perusahaan, portofolionya sekitar Rp 3 triliun," kata Wimboh.
OJK, kata Wimboh, menyadari perkembangan fintech ini memiliki risiko, karena meski pemilik dana bisa mendapat keuntungan yang besar, namun peminjam dana bisa berasal dari mana saja.
"Beda dengan bank, kalau P2P kalau ilang wasalam dan risikonya besar," ujar dia.
Melihat risiko yang besar, OJK akan mengeluarkan aturan terkait transparansi fintech, sehingga masyarakat memahami risiko jika masuk atau terlibat di dalam fintech.
"Kita akan keluarkan regulasi tapi lebih banyak transparansi dari penyedia platform," tutup dia. (dtf)