Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dijadwalkan akan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) laporan pajak secara daring atau "online" di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (6/3).
Dalam agenda, Jonan melakukan pengisian SPT daring dimulai dari pukul 08.00 WIB, namun menurut informasi yang dihimpun di lokasi, proses pelaksanaan nampaknya dilakukan secara tertutup.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendatangi Kementerian ESDM untuk mendampingi Jonan dalam melakukan pengisian SPT daring.
Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2017 yang sudah masuk ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan per 5 Maret 2018 mencapai 3,2 juta SPT.
"Sekitar 3,2 juta SPT sudah masuk dimana penyampaian secara elektronik mencapai 72 persen dan 28 persen secara manual," kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan sebelumnya.
Jumlah penyampaian SPT tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2017 lalu yaitu naik 51 persen.
Dari 72 persen penyampaian SPT secara elektronik, 70 persen melalui e-filing, sedangkan dua persen melalui e-SPT. E-filing dapat dilakukan di mana saja asal terhubung dengan koneksi internet. Sedangkan e-SPT dilakukan dengan menyerahkan 'softcopy' SPT langsung ke kantor pajak.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan menuturkan, pihaknya berupaya agar pelaksanaan pelaporan SPT dapat berjalan dengan baik dan ia mengimbau masyarakat supaya sesegera mungkin untuk memenuhi kewajiban pelaporan SPT sehingga tidak terjadi 'jammed' atau sesaknya SPT yang masuk jelang tenggat waktu 31 Maret 2018 untuk WP Pribadi dan 30 April 2018 untuk WP Badan.
Selain mengimbau masyarakat untuk melapor SPT lebih awal, Ditjen Pajak juga telah membuat satuan tugas (Satgas) baik di pusat maupun di kantor wilayah untuk mengantisipasi masa-masa sibuk pelaporan SPT.
"Dua minggu terakhir kantor pajak juga akan buka setiap Sabtu. Kantor pelayanan pajak akan buka sehingga WP bisa menyampaikan SPT," kata Robert.
Presiden Joko Widodo pada Senin (26/2) lalu telah melaporkan SPT Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik atau e-filling di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden menilai, penyampaian SPT secara elektronik memberikan kemudahan kepada para pembayar pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.(ant)