Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemerintah telah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik sampai tahun 2019. Selain itu Pemerintah berencana menambah subsidi tarif listrik, khususnya untuk keperluan bertambahnya jumlah pelanggan yang dianggap kurang mampu.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengingatkan, jangan sampai kebijakan itu malah membuat Perusahaan Listrik Negara (PLN) merugi.
"Soal tidak menaikkan tarif listrik, itu memang keputusan politik. Tapi jangan sampai, kebijakan itu membuat PLN merugi. Apalagi, kondisi harga energi primer yang sedang mengalami kenaikan," kata Taufik, dalam rilisnya kepada awak media, Selasa (6/3).
Melihat kondisi itu, Taufik menyarankan agar PLN melakukan berbagai efisiensi. Sehingga, dari efisiensi yang dilakukan, PLN dapat menghemat anggaran, guna menambal, misalnya ada kenaikan harga energi primernya, yakni batu bara.
"Karena komitmen pemerintah tidak menaikkan tarif listrik, sehingga harus ada sektor-sektor yang dihemat, untuk menambal jika ada kenaikan batubara. Tapi jika tak ada saving anggaran, PLN bisa kalang kabut," tandas Taufik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, Pemerintah telah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik sampai tahun 2019. Selain itu Pemerintah berencana menambah subsidi tarif listrik, khususnya untuk keperluan bertambahnya jumlah pelanggan yang dianggap kurang mampu.
Rencana penambahan alokasi subsidi tarif listrik ini hanya untuk masyarakat yang tidak mampu. Sebab, PT PLN terus menambah pelanggan dengan bertambahnya penerangan listrik di daerah-daerah terpencil. (dtf)