Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Lubukpakam. Sejumlah masyarakat Kecamatan Beringin berencana akan menggugat pasangan calon (paslon) Bupati Deliserdang Sofyan Nasution-Hj Jamilah.
Pasalnya, paslon dari jalur perseorangan tersebut sudah menggunakan foto copy KTP warga tanpa persetujuan sebagai syarat untuk maju sebagai balon Bupati/Wakil Bupati Deliserdang. Akibatnya, warga yang namanya dicatut merasa tidak terima.
"Kami nggak pernah memberikan KTP untuk memberikan dukungan kepada Sofyan Nasution dan Jamilah sebagai balon bupati/wakil bupati. Herannya, kok KTP kami tercatat sebagai pendukung. Kami nggak terima ini dan akan kami tuntut," kata Parini (48) warga Dusun I Barat Desa Karanganyar Kecamatan Beringin kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (6/3/2018).
Wanita bertubuh tambun ini juga sudah pernah mendatangi salah satu tim sukses (TS) Sofyan-Jamilah yanga ada didekat rumahnya. Pada pertemuan itu Parini mengajukan keberatan karena namanya masuk dalam salah satu pendukung calon perseorangan tersebut. Tapi ketika itu TS yang bermarga Sinaga itu juga tak tau siapa yang mengumpulkan foto copy KTP Parini.
"Saya kemarin datangi rumah Sinaga untuk menanyakan kenapa nama saya masuk dalam daftar mendukung Sofyan-Jamilah. Tapi jawabannya malah bilang gak tau siapa yang ngumpulkan. Saya juga gak ngerti dari mana mereka dapat copy KTP saya," papar Parini seraya menyebutkan kalau ia tak mau datang untuk verifikasi faktual lapangan yang dilakukan PPS.
Komentar senada juga diungkapkan Ponirah,Warga Dusun I Timur dan Tomy warga Dusun V Karanganyar. Menurut Ponirah,selama ini dia tak pernah didatangi TS Sofyan-Jamilah guna minta dukungan, namun nama dia juga ikut dicatut sebagai salah satu pendukung.
"Kenal saja tidak kok malah saya disebut mendukung. Terus terang saya dan kawan-kawan lainnya keberatan. Ini b8sa kami tuntut," tegas Ponirah.
Tomy juga merasa tak senang namanya disebut sebagai salah satu pendukung Sofyan-Jamilah. Bahkah, secara tegas ia meminta pihak Sofyan-Jamilah dapat menjelaskan dari mana dukungan itu didapat.
"Ini namanya sudah melakukan pembohongan terhadap kami masyarakat. Saya berani buka-bukaan begini karena saya tak pernah mendukung," tegasnya.
Kekecewaan yang sama juga diungkapkan Herti, warga Dusun 11 Desa Beringin. Ia juga merasa tak senang namanya ikut dicatut.
Berdasarkan data yang dihimpun di 6 desa atau Panitia Pemilihan Desa (PPS) yang memiliki dukungan terhadap Sofyan-Jamilah dari 11 desa yang ada di Kecamatan Beringin, yang memenuhi syarat (MS) hanya 173 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.119.
Seperti dari Desa Sidodadi R, jumlah MS 42,TMS 196, Desa Sidourip,MS 22, TMS 61. Kemudian Desa Tumpatan, MS 18,TMS 127,Desa Emplasmen Kualanamu, MS 68, TMS 368, Beringin MS 13, TMS 104 dan Desa Karanganyar MS 13, TMS 121.
Menurut Ketua PPS Desa Karanganyar Ferry Susanto, itu merupakan hasil verifikasi faktual yang berlangsung tanggal 4 Maret 2018 dan pleno tanggal 5 Maret.
"Verifikasi faktual dan pleno juga dihadiri Panwaslih, babinkhantibmas, babinsa dan TS paslon. Ini kita lakukan secara transparan," ujar Ferry.