Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal I bekerja sama Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut), Polres Deliserdang menangkap dua kapal kargo kayu KM Bintang Terang Abadi GT 50 No.5438 PPB dan KM Bintang Terang Abadi II GT 50 No.4328 PPB di daerah Sungai Tuan, Desa Sri Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Informasi yang diperoleh medanbisnisdaily.com, Selasa (6/3/2018) malam, dua kapal tersebut membawa pakaian bekas (Balpres) tanpa dilengkapi dokumen yang resmi.
Pada saat dilaksanakan penangkapan, Minggu (4/3/2018), kedua Kapal sedang melaksanakan bongkar muatan Balpres yang dilakukan oleh warga Dusun Saur Mateo dengan jumlah pekerja 100 orang. Balpres tersebut dimuat ke atas 14 unit truk Colt Diesel yang siap mengangkut.
Menurut keterangan yang diperoleh dari salah seorang petugas yang identitasnya tidak ingin disebutkan, hasil pemeriksaan tim gabungan diperoleh data-data bahwa kapal kargo kayu KM Bintang Terang Abadi 50 GT No. 5438 PPB tanpa perusahaan atau pemilik, tanpa dokumen jumlah nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK).
Bahkan, katanya, tidak memiliki surat-surat. Informasi yang beredar di lapangan, sebanyak 300 ball atau 30 ton sudah diangkut 14 truk yang ditahan di Mako Lantamal I Belawan.
"Dari hasil pengungkapan itu, KM Bintang Terang Abadi 50 GT No. 5438 PPB diketahui membawa muatan 500 ball atau 50 ton," jelasnya.
Sementara, Kapal kargo kayu KM Bintang Terang ISI 50 GT No. 4328 PPB yang juga tanpa dokumen tersebut dengan muatan 431 ball atau 43,1 ton."Jumlah keseluruhan sebanyak 931 ball atau 93,1 ton," ungkapnya.
Saat dilaksanakan sterilisasi di lokasi terhadap kedua kapal kargo kayu tersebut, diketahui tidak ditemukan nakhoda dan ABK. "Yang ada hanya 100 para pekerja kuli angkut Balpres dari kapal tersebut ke atas truk.
Barang bukti sudah dibawa ke Mako Lantamal I," ujarnya.
Pengamatan di lapangan, 14 unit truk Colt Diesel berisi balpres dibawa menuju Mako Lantamal I dengan pengawalan Pomal Lantamal I sedangkan dua kapal kargo kayu pengangkut balpress tersebut dikawal menuju Dermaga Lantamal I oleh Sea Rider Satrol Lantamal I Belawan.
Saat ini kedua kapal Kargo Kayu tersebut bersandar di Dermaga Mako Lantamal I untuk proses hukum lebih lanjut.
terkait hasil pengungkapan tersebut, Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto belum memberikan keterangan resmi.