Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah sedang mengkaji perubahan skema pensiunan untuk atau pegawai negeri sipil (PNS) dengan skema fully funded. Nantinya, pemerintah akan ikut memberikan iuran pensiun kepada PNS.
Asisten Deputi SDM Kementerian PAN-RB Aba Subagja rencana ini sesuai dengan rencana peraturan pemerintah (RPP) tentang perubahan struktur gaji PNS yang baru, dalam rangka reformasi birokrasi.
"Ini program remunerasi perbaikan penghasilan PNS dalam rangka reformasi birokrasi, tapi dibarengi dengan peningkatan kinerja. Makanya sekarang itu diawali dengan tunjangan kinerja (tukin), program remunerasi sekarang," kata Aba di Jakarta, Rabu (7/3).
Aba menjelaskan, nantinya PNS akan mendapatkan penghargaan dalam bentuk penerimaan sesuai dengan kinerjanya masing-masing, termasuk penghargaan setelah masa pensiun. Sebab, saat ini penghargaan yang diterima PNS baru sekadar tukin.
"Bagi yang kinerjanya bagus ya diberikan penghargaan, ini kan stimulannya di situ. Cuma sekarang perbaikan penghasilan ini belum sampai di pensiun," katanya.
Dengan adanya tambahan penghargaan hingga masa pensiun ini diharapkan kinerja PNS akan terus meningkat. Sebab pemerintah bakal menilai PNS dengan kompetensinya masing-masing, sesuai dengan RPP tentang perubahan struktur gaji PNS yang baru.
"Diharapkan kinerja PNS meningkat, ya biar kita berlomba lah agar lebih kompetitif," katanya.
Walau demikian, kata Aba, kemungkinan yang mendapat skema pensiun ini ialah PNS baru. Hal itu mengikuti target penyelesaian dari RPP struktur gaji di 2018 ini.
"Misalnya kalau pensiunan PNS yang lama apakah bisa memakai skema yang baru atau tidak. Kalau pakai skema pensiun yang baru kan pemerintah harus nalangi