Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 156,8 triliun atau 11,32% dari target Rp 1.424,7 triliun. Hal tersebut tercatat sampai dengan 7 Maret 2018.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp 156,8 triliun per 7 Maret 2018 mengalami pertumbuhan 19,06% dibanding periode yang sama di tahun 2017.
"Pertumbuhannya bagus, kalau PBB memang cenderung turun karena ada penurunan yang 5% jadi 2,5%, PPh migas belum setor aja, tapi kalau keseluruhan growth-nya 19,06% per tanggal 7 Maret, jadi kami optimistis lah," kata Robert di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3).
Robert menjelaskan tingginya realisasi penerimaan pajak sampai 7 Maret 2018 juga dampak positif dari kebijakan tax amnesty dan membaiknya perekonomian nasional.
"Ini efek TA, efek ekonomi, efek kepatuhan, bahkan sampai hari ini saya cek data per jenis pajak, PPhnya malah tumbuh 20% YoY. Ini cukup bagus sih. Kalau dikeluarin akan lebih tinggi, ini masih masuk tax amnesty," papar dia.
Berikut rincian penerimaan pajak sejak 1 Januari - 7 Maret 2018 :
- Pajak Penghasilan non Migas (PPh non Migas) sebesar Rp 88,7 triliun, atau 10,8% dari target. PPh Non Migas tumbuh 20,26% secara year on year (yoy).
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 67 triliun atau 12,3% dari target. PPN dan PPnBM tumbuh 18,37% secara yoy.
- Pajak Bumi Bangunan (PBB) tercatat minus Rp 133,9 miliar, atau 0,77% dari target. PBB mencatatkan pertumbuhan minus 134,9%
- Pajak lainnya sebesar Rp 1,2 triliun, atau 12,7% dari target. Pajak lainnya tumbuh 28,28% secara year on year. (dtf)