Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Anggota Komisi X DPR yang membidangi kebudayaan, Anang Hermansyah, meminta Presiden Joko Widodo memberikan kontribusi nyata di sektor musik di Indonesia di peringatan Hari Musik Nasional. Anang menyebut, musik di Indonesia masih belum mendapat perhatian serius hingga tahun 2018.
"Apa buktinya, pembajakan masih sangat marak, penegakan UU 28/2014 tentang Hak Cipta masih lembek, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sektor musik masih sangat rendah hanya 0,46%. Sektor musik kita benar-benar lesu darah," kata Anang melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (9/3).
Bagi Anang, sudah saatnya Presiden Joko Widodo dan DPR lebih memerhatikan musik. Caranya, menurut Anang, dengan segera merumuskan UU Permusikan.
"Saya kira saatnya Presiden bersama DPR bersama-sama meninggalkan warisan yang bagus bagi generasi mendatang dengan merumuskan UU Permusikan sebagai wujud konkret untuk pemajuan kebudayaan kita. Saya optimistis Presiden memiliki komitmen yang kuat soal itu," tegas Anang.
Anang mengatakan Hari Musik Nasional sebaiknya dijadikan momentum untuk melakukan lompatan penting agar sektor ini mampu menjadi pendorong pemajuan kebudayaan di Indonesia. Disebut Anang, UUD 1945 dan UU No 5 tahun 2007 tentang Pemajuan Kebudayaan telah memandatkan kepada negara agar melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan terhadap sektor musik yang menjadi salah satu unsur penting kebudayaan.
"Musik sebagai salah satu sektor penting dalam pemajuan kebudayaan harus bangkit saat ini. Kami berharap Presiden Jokowi mewariskan kemajuan musik Indonesia," harap Anang yang juga musikus asal Jember itu. (dtc)