Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menggunakan dana calon haji untuk berinvestasi di Arab Saudi. Nantinya calon jemaah juga akan merasakan manfaat dari investasi tersebut.
"Kita mengharapkan returnnya optimal. Optimal itu akan dikembalikan kepada biaya operasional jemaah haji, maupun jemaah haji tunggu. Yang menunggu juga akan mendapatkan distribusi, bagian dari nilai manfaat melalui virtual account," kata Anggota BPKH Anggito Abimanyu usai bertemu Wapres JK di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
BPKH menggandeng Islamic Development Bank (IDP) untuk bisa berinvestasi di Saudi. Macam investasinya antara lain di sektor hotel dan katering. BPKH juga akan mengelola tanah wakaf milik Pemda Aceh yang ada di Mekah.
"Jadi dana kita yang ada di Arab Saudi itu untuk keperluan operasional haji itu ada kesempatan untuk ditempatkan di IDB untuk mendapatkan bagi hasil. Nah itu kita akan menandatangani framework of agreement dengan IDB, tentu dengan difasilitasi oleh Pak Alwi Shihab," tutur Anggito.
Menurut Anggito, BPKH dan IDP nantinya akan berbagi hasil. Semua pembiayaan akan menggunakan instrumen syariah.
"Sekarang (dana haji) outstandingnya sekitar 102,5 triliun. Itu bisa diinvestasikan kepada instrumen investasi baik di Arab Saudi maupun di Indonesia. Tapi fokus kita di Arab Saudi karena arahan Wapres mengatakan 'investasikan di Arab Saudi' karena bisa menghilangkan risiko valas, dan juga return nya juga cukup tinggi," tutur Anggito.
"Apalagi sekarang jemaah umroh kita cukup besar jumlahnya dan waktu umroh itu sembilan bulan. Jadi sepuluh tahun itu kalau kita berinvestasi di Arab Saudi itu bisa dimanfaatkan dan mendapatkan return atau nilai manfaat," jelasnya. (dtc)