Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Balige. Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Toba Samosir(Tobasa) melantik Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) dan Paniti Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Tobasa Rinto Hutapea mengatakan, proses pelantikan terhadap PPK 48 orang dan PPS 708 orang sudah melalui mekanisme khususnya aturan dan undang undang yang berlaku, untuk itu, dikatakan dia, ketika menghadapi kesulitan memilih atau perekrutan dari lima orang menjadi tiga.
"Kami hanya bisa berharap, menjalankan tugas juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku tidak melakukan tindakan diluar tugas," ujar Rinto, Jumat(9/3/2018) sore di Aula SMKN 1 Balige.
Komisioner KPU Rinto Hutapea dengan anggotanya Batara Tambunan, Lamria Panjaitan, Sahat Sibarani, Jonni Harahap disaksikan Plt Sekdakab Tobasa Harapan Napitupulu, Ketua Panwaslih Junimart Sitorus, Kapolres dan Danramil Balige juga para Camat di 16 kecamatan ketua KPU melakukan pelantikan dan para terlantik didampingi masing masing ulama.
"Sejak hari ini, saudara saudara PPK dan PPS secara resmi kami lantik, untuk itu laksanakanlah tugas saudara sesuai dengan peraturan dan berpedomanlah kepada UUD 1945 serta Pancasila," sebut Rinto.
Naskah pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara, fakta integritas untuk panitia adhoc dan keseluruhannya untuk mendukung bagaimana pelaksanaan pemilihan umum berjalan dengan baik.
"Semua ini adalah untuk kepentingan dan keutuhan bangsa dengan itu, seluruh kegiatan ini merupakan masa depan bangsa maka bekerjalah secara integritas yang benar," tuturnya juga menyarankan agar yang dilantik supaya tidak mau diintervensi oleh siapapun.