Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Komnas HAM membentuk tim pemantauan kasus teror air keras ke Novel Baswedan. Tim ini akan bertugas hingga 3 bulan ke depan terhitung dari Februari 2018.
"Pada prinsipnya kerja tim pemantauan prosesnya kami kumpulkan berbagai dokumen, dan mempelajari hasil tim tahun 2017 kemudian kami mendengarkan keterangan pihak terkait Novel dan rekan-rekan kepolisian dan pada akhirnya tim akan membuat sebuah laporan tertulis," ujar Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhay, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Sandra mengatakan penanganan kasus Novel terkesan berlarut-larut. Ia menyebut tim ini akan memastikan bahwa proses hukum Novel Baswedan bisa berjalan sesuai koridor hak asasi manusia (HAM).
"Berdasarkan hasil pantauan Komnas HAM penanganan kasus Novel Baswedan terkesan berlarut-larut Komnas HAM mencatat bahwa penanganan kasus ini telah memasuki hari ke-333 namun belum juga mendapatkan titik terang," ujar Sandra.
"Fokus tim ini adalah guna memastikan bahwa proses hukum terhadap peristiwa yang dialami novel berjalan sesuai koridor hak asasi manusia," paparnya.
Sandra mengaku tidak tahu apakah TGPF akan dibentuk presiden atau tidak. Jika TGPF dibentuk, tim Komnas HAM akan turut membantu tim TGPF.
"Kita belum tahu tim TGPF akan dibentuk presiden atau tidak karena banyak kali tekanan dan permintaan masyarakat untuk kasus ini segera dituntas. Apabila TGPF dibentuk, tetap tim Komnas HAM ini juga pasti akan membantu," ujarnya.
Tim tersebut terdiri dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian M. Choirul Anam. Tim ini juga melibatkan sejumlah tokoh seperti Ahli Hukum Bivitri Susanti, Aktivis Alissa Wahid, Franz Magnis Suseno, dan Prof. Abdul Munir Mulkhan. (dtc)