Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung. Pengelola Kebun Binatang Bandung akan melakukan sejumlah perbaikan supaya kasus orang utan merokok tidak terulang. Mulai dari memperbesar papan imbauan untuk tidak memberi makan kepada satwa, penambahan kamera CCTV, hingga mengkaji larangan merokok di area kebun binatang.
Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafii mengatakan wacana larangan merokok di area kebun binatang tengah dikaji. Apalagi Kota Bandung juga memiliki aturan berupa Peraturan Walikota yang mengatur area larangan merokok. Aturan itu, kata Sulhan, bisa menjadi acuan atau pegangan bagi pengelola.
"Memperketat pengawasan itu jadi wacana di dalam. Ada usulan agar ada larangan merokok di Kebun Binatang," kata Sulhan saat ditemui di Kantor BBKSDA Jabar, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Jumat (9/3/2018).
Ada dua opsi larangan merokok yang dikaji yaitu melarang di seluruh area kebun binatang atau menyediakan area khusus tempat merokok.
"Saya akan bicarakan dengan manajemen landasannya Perwal itu. Saya pikir bisa merokok dalam bentuk terbatas. Kalau di semua area susah juga," ucap Sulhan.
Selain itu pihaknya juga berencana menambah kamera CCTV di sejumlah titik. Sejauh ini, kata Sulhan, baru ada enam CCTV yang sebagian besar terpasang di pintu masuk.
"Kita nanti tambah CCTV di tempat satwa eksotis (langka). Sekarang ada enam CCTV," ujarnya.
Untuk ke depan, patroli juga akan ditingkatkan. Saat ini ada 13 petugas pengamanan yang selalu berpatroli selama dua jam sekali. "Pelan-pelan kita juga akan menambah keeper. Sekuriti patrolinya akan dipersering. Dari dua jam sekali mungkin jadi satu jam," tandasnya. (dtc)