Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Wakil Ketua DPR Fadli Zon melaporkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni ke polisi dengan tuduhan pembuat berita bohong alias hoax. Raja juli mengatakan siap mengikuti proses hukum dan tidak akan pergi dari Indonesia.
"Sebagai warga negara yang baik, anak muda yang baik juga, saya akan ikut terus proses hukumnya. Saya enggak akan pergi dari Indonesia keluar negeri, apalagi umroh lama-lama. Saya di Jakarta kalau ada panggilan saya datang, akan saya hadapi dengan baik semuanya," ujar Raja Juli Antoni di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3).
Juli Antoni mengatakan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan panggilan dari kepolisian. Dia menegaskan siap menjalani proses pemeriksaan di di polisi atas laporan dari Fadli Zon, karena menganggap dirinya tidak bersalah.
"Berani karena benar, takut karena salah. Kita hadapi proses ini dengan baik," ungkapnya.
Dikatakannya, posisinya saat menanggapi cuitan tentang Ananda Sukarlan adalah sebagai akademisi. Juli Antoni menyebut dirinya berkontribusi terhadap wacana publik.
Dia juga menilai hoax itu multi perspektif. Selain itu, dia menilai Fadli Zon dan lainnya sedang membangun setting politik terhadap Jokowi.
"Cek di Twitter saya, saya tidak pernah mention Fadli Zon soal tukang buat hoax tiap hari, dan itu akan menjadi fakta persidangan kalau ini sampai ke sidang. Tapi begini, saya mohon kepada Fadli Zon dan Gerindra untuk bikin laporan komprehensif, jangan sampai delik salah, dan pasal salah, polisi tidak memproses," ucapnya.
"(nanti) Malah berpikiran karena Raja Juli Antoni itu bagian dari rezim dan polisi tidak memproses, saya percaya profesionalisme polisi, dan please kalau mau laporin orang itu dengan delik yang jelas," tegasnya. (dtc)