Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Proses pembagian lapak di Pasar Marelan masih menyisakan masalah. Hari ini, Selasa (13/2/2018) beberapa pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM) kembali mengadu ke Komisi C DPRD Medan.
Pedagang mendatangi dewan untuk meminta rekomendasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) pada 5 Maret lalu. "Kami meminta hasil RDP itu karena pengelola tidak menjalankan rekomendasi yang telah disepakati bersama," kata salah seorang pedagang, Pola Nainggolan.
Sebagai informasi, pada RDP sebelumnya, Komisi C merekomendasikan agar PD Pasar menstanvaskan pasar itu agak proses pembagian meja dan kios tak ada masalah. Selain itu, dewan juga meminta agar PD Pasar mendata ulang pedagang di sana serta memastikan seluruh pedagang mendapat jatah dalam pembangian meja dan kios.
Begitupun, menurut pedagang, hingga kini masih banyak pedagang di sana yang belum mendapat jatah kios dan meja. Bahkan, pedagang menjumpai ada beberapa pedagang baru yang dimasukkan oleh pengelola. "Ada pedagang dari Sampali dan Pancurbatu yang mendapat jatah. Padahal, kami pedagang lama belum dapat kios," jelasnya.
Salah seorang pedagang lainnya, Mulyadi menambahkan, pedagang menemukan kejanggalan dalam proses pembagian meja dan kios. "Pengelola, dalam hal ini P3TM menjadikan pasar itu untuk kepentingan kelompok mereka sendiri," ungkapnya.
Menurut dia, jika pedagang lama belum mendapat jatah kios, seharusnya jangan dibagi kepada pedagang dari luar Pasar Marelan. Pedagang sendiri telah meminta jatah ke PD Pasar namun selalu dialihkan ke M Arifin dan Ali Genok yang ditengarai merupakan pengurus P3TM.
Bahkan, dia sendiri merasa tertipu karena telah membayar uang muka, namun tak mendapat jatah lapak. "Untuk itu, kami meminta DPRD Medan untuk segera menyelesaikan masalah ini. Kami juga meminta agar pedagang di sana didata ulang agar adil," tegasnya.
Menanggapi aduan itu, Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS langsung menghubungi Ketua Dewan Pengawas PD Kota Medan, Iwan Habibi. "Dewan Pengawas akan menyelesaikan masalah ini secepatnya," kata Hendra mengutip pernyataan Iwan.
Sekretaris Komisi C, Boydo HK Panjaitan menambahkan, PD Pasar seharusnya mengikuti rekomendasi RDP sebelumnya. "Jika masalah ini masih terus berlanjut, kami akan turun langsung ke pasar itu untuk mencari akar masalah," tegasnya.