Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Hari ini Vicky Shu memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat. Dalam kesempatan itu ia menyebut dirinya sebagai jamaah.
Terpantau Vicky terlihat cantik dengan gincu merah yang merona. Ia juga memakai baju hitam dengan syal putih, dalam kesempatan itu ia selalu melempar seyum walau dikerumuni awak media.
Ia pun terlihat di PN pada pukul 10.50 WIB. "Saya jamaah juga. Bayar Rp 34.500.000 tanpa potongan," ujar Vicky di PN Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3).
Diketahui Vicky sempat diperiksa di Bareskrim sebagai saksi. Ia pun diduga menerima endorse. Namun ia pum membantah dan mengaskan sebagai jamaah dan membayar penuh.
Vicky dijadwalkan akan memberi kesaksian bersama Syahrini. (dtc)