Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Ponorogo. Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang menghebohkan warga Ponorogo. Adalah Muhammad Sabil (56) warga Desa Kepuhburuh, Kecamatan Siman, yang tertipu hingga Rp 12 juta karena tipu daya SIS (40) warga Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Keniten, Kec/Kab. Ponorogo.
Saat ditemui detikcom di kediamannya, Sabil masih terlihat linglung. Bapak tiga anak ini terlihat lesu usai berjaga semalaman di rumahnya.
"Saya takut sewaktu-waktu, tersangka (SIS,red) datang dan menghajar keluarga saya," tutur Sabil saat ditemui di rumahnya, Rabu (14/3/2018).
Pasalnya, sebelum terbongkarnya kasus penipuan ini, Sabil dan anaknya, Agus sempat menghajar SIS.
"Awalnya itu anak saya curiga masalah gentong yang disimpan di rumah yang katanya bisa menggandakan uang, saat dibuka ternyata isinya uang mainan. Saat ditanyakan ke tersangka, dia malah kabur. Akhirnya kami mengejar tersangka dan sempat memukul," terang Sabil.
Sabil menjelaskan kronologi awal sebelum dirinya tertipu, SIS datang ke rumah Sabil membawa istri dan anaknya. Alasannya ingin dipermudah pergi ke luar negeri tepatnya ke Korea untuk menjadi TKI.
"Pekerjaan saya memang seperti itu, suka membantu orang dengan doa-doa untuk dipermudah dalam pemberangkatan," jelas Sabil.
Namun siapa sangka, usai ditolong dan tinggal di rumah Sabil selama 17 bulan malah tersangka sering meminta uang 'mahar' ke korban. "Saya dimintai uang Rp 3 juta awalnya, kemudian ditaruh di gentong. Katanya bisa menggandakan uang, tapi yang boleh lihat dan megang gentong hanya tersangka," papar Sabil.
Salah satu anak korban, Fiqi Nurfadillah (17) mengaku sudah menaruh curiga sejak awal saat kedatangan SIS ke rumahnya. "Awalnya itu baik, di sini bantu-bantu. Lama-lama saya curiga sering minta uang ke bapak, mulai dari Rp 3 juta, Rp 2,1 juta, Rp 1,7 juta. Kalau ditotal sebenarnya lebih dari Rp 12 juta," imbuh Dilla.
Dilla mengaku bahkan saat tinggal di rumahnya, Sabil sering memberikan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. "Bahkan BPKB motor saya pun digadaikan di Purwantoro katanya untuk beli ayam cemani, tapi sampai sekarang tidak ada bukti dibelikan ayam cemani," tukasnya.
Dilla bersama kakaknya, Agus pun langsung mendatangi Polsek Siman untuk melaporkan kejadian penipuan ini. "Saya bersama kakak lapor ke Polsek, supaya tersangka cepat tertangkap. Saya pun juga berharap agar BPKB motor saya dikembalikan," pungkasnya. (dtc)