Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan institusinya menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,8 triliun dalam kurun waktu 2017. Sementara itu jumlah kerugian negara dari kasus yang ditangani Polri sebesar Rp 2,98 triliun.
"Total kerugian negara sebanyak Rp 2,98 triliun dan menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 1,8 triliun," kata Tito dalam rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Tito menjelaskan dalam kurun waktu itu, Polri menetapkan 1.546 orang sebagai tersangka. Menurut Tito dalam waktu tiga tahun terakhir, Polri menangani 5.600 kasus dengan total tersangka 5.761 orang.
"Untuk kasus tindak pidana korupsi, dari 2015 sampai 2018 ada 5.600 kasus dengan 5.761 tersangka yang ditangani Polri," ujar Tito.
"Khusus 2017, ada 1.490 kasus yang ditangani Polri dengan 1.546 tersangka," lanjut dia. (dtc)