Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak ditemukan transaksi keuangan terkait helikopter Direktorat Polisi Perairan Udara Baharkam Polri yang dipakai pengantin di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Meski begitu, sang pilot tetap dijatuhi sanski.
"Masalah helikopter memang tidak ada ditemukan masalah pembayaran uang dah lain-lain. Motifnya mungkin karena kenal, kebetulan dia mau ke sana, pakai itu (helikopter)," kata Tito dalam rapat dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Tito mengatakan meski alasan pertemanan dan tidak ada transaksi keuangan, Polri tetap tak nyaman dengan perbuatan pilot itu. Tito menilai peminjaman helikopter dinas untuk kepentingan pribadi dapat memunculkan opini-opini negatif tentang Polri.
"Tapi bagi Polri tidak nyaman. Kalau itu terjadi, seolah-olah (helikopter dinas) bisa dipakai untuk yang lain, padahal itu kan kepentingan dinas. Dan bahan bakar minyaknya pakai uang negara," ujarnya.
Tito mengatakan saat ini sang pilot telah ditarik ke Markas Baharkam di Jakarta dan posisinya digantikan oleh pilot lain. Pilot itu pun telah dijatuhi sanksi meski Tito tak menjelaskan detil apa sanksinya.
"Yang bersangkutan ditarik ke Jakarta, kemudian diganti dengan yang lainnya. Kemudian diberikan sanksi kepada yang bersangkutan untuk pembelajaran bagi anggota lain," ujar Tito.
Sementara itu, Kadiv Propam Irjen Martuani Sormin ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan pengantin tersebut menumpang di helikopter Ditpolairud karena helikopter lain yang dipinjamnya tak laik terbang.
"Jadi cerita sebenarnya mereka meminjam helikopter lain. Tapi ternyata helikopter lainnya itu tak laik terbang, sementara mereka harus ke tempat acara. Tapi itu tetap tidak benar pakai helikopter dinas," kata Martuani kepada detikcom.
"Tadi sudah diluruskan Pak Junimart Girsang dalam rapat, karena kejadiannya di dapilnya, Pematangsiantar, tidak ada itu transaksi Rp 120 juta. Itu murni karena pertemanan," sambung Martuani.Heli yang digunakan pada resepsi pernikahan ini milik Baharkam Polri yang disiagakan di wilayah hukum Polda Sumut. Heli tersebut diduga dipiloti Iptu T dan mendarat di Lapangan H Adam Malik, Pematangsiantar. Iptu T adalah personel yang ditugaskan dari Baharkam Polri ke Polda Sumut. (dtc)