Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda)) Medan dan Keluarga Besar Supir/Pemilik Angkutan Kota (KESPER) akan kembaii mogok operasi angkutan kota (angkot) pada 19 Maret, dari seblumya direncanakan 14 Maret. Aksi dilakukan sebagai protes terhadap pemerintah yang tidak konsisten menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan No. 108/2017 tentang angkutan sewa khusus berbasis aplikasi (online). Aliansi Transportasi Online Sumatera Utara (ATOS) menyatakan rencana mogok itu hanyalah untuk kepentingan pengusaha.
Dewan Pembina ATOS Jansen Lumbantoruan menegaskan adalah kepentingan para pengusaha transportasi atau angkot yang berada di balik rencana pemogokan guna mendesak penegakan Permenhub. ATOS tidak menginginkan pemogokan tersebut berlangsung.
Permenhub 108, ujar Jansen, dalam banyak hal merugikan bagi pemilik taksi online. Misalnya soal pengurusan KIR. Kendati tarifnya murah, driver taksi online tidak perlu melakukan itu, karena mereka tidak ada melakukan perubahan bentuk angkutan sebagaimana angkot konvensional.
"Pembuatan SIM A Umum juga tidak perlu karena akan menurunkan nilai purna jual mobil. Makanya kami menolak Permenhub 108," kata Jansen kepada medanbisnisdaily.com menanggapi rencana mogok angkor di Medan, Kamis (15/3/2018)..
Bersama Komisi A DPRD Sumut, Jansen menjelaskan bahwa ATOS yang berafiliasi dengan Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Sumut telah menyepakati akan menyurati Menteri Perhubungan agar membatalkan Permenhub 108. Sampai dilahirkannya ketentuan baru yang mengatur taksi online, razia oleh Dinas Perhubungan dan kepolisian agar dihentikan.
Terpisah, Ketua Kesper Sumut, Israel Situmeang, mengatakan, rencana mogok angkot sebagai bentuk protes terhadap sikap mencla mencle pemerintah dalam menjalankan Permenhub 108.
"Karena berbagai alasan rencana pemogokan diubah menjadi tanggal 19 Maret," kata Israel.
Israel menegaskan, protes terutama terkait tidak dijalankannya keharusan seluruh driver bergabung dengan badan usaha yang merupakan mitra aplikator (GRAB, Gojek dan Uber).