Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah sedang menyiapkan aturan soal kendaraan ramah lingkungan. Aturan terkait kendaraan ramah lingkungan diharapkan keluar bulan ini.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto. Dia menyebut, soal keringanan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan ramah lingkungan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menyetujuinya.
"Kemarin Ibu Menkeu sudah setuju apa yang diusulkan Kementerian Perindustrian. Jadi kita tunggu, sedang persiapan PP (Peraturan Pemerintah)-nya)," kata Airlangga saat ditemui di lobi Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta, Kamis (15/3).
Menurut Airlangga, peraturan soal mobil listrik itu akan keluar bersamaan dengan peraturan yang lain. Termasuk soal penekanan PPnBM sedan yang turun.
Soal pajak mobil listrik, Airlangga mengatakan PPnBM mobil jenis itu akan ditekan. Sebelumnya dia menyebut PPnBM mobil listrik akan dinolkan. Hal itu akan masuk dalam Peraturan Pemerintah yang sedang disiapkan.
"Nanti akan bersama dengan yang lain. Insya Allah bulan ini bisa keluar (PP soal mobil listrik). PPnBM-nya (mobil listrik) kita upayakan jadi 0 persen," sebut Airlangga.(dto)